Sabtu, 12 Januari 2013

Jurnal Ilmiah Advance Vol. 6 No. 2 Edisi Maret-Agustus

PERBEDAAN PENDAPATAN PADA STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
DAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Oleh: Siska Yulia Defitri
Dosen Tetap UMMY Jurusan Akuntansi
Abstrac
According to GAAP is gross revenue is the inflow of economic benefits arising from the ordinary activities of the company during the period when the inflows result in increases in equity that do not originate from the contribution of investment. Meanwhile, according to SAP, revenue is all revenue account of the State / Local that add equity funds in the current budget period in question the right of the government, and do not need to be paid back by the government
According to GAAP, revenue is recognized when it is probable that future economic benefits will flow to the enterprise and these benefits can be measured reliably. Meanwhile, according to SAP, revenue is recognized when received on account of the State / Local.
Measurement of Revenue According to GAAP Revenues are measured at the fair value of the consideration received or receivable. Meanwhile, according to SAP implemented based on the principle of gross income, gross receipts, which is the record, and did not record the net amount (after offset by expenses).
According to SFAS company must disclose: The accounting policies adopted for the recognition of revenue including the methods adopted to determine the stage of completion of the sale of services, the amount of each significant category of revenue recognized during the period. Meanwhile, according to SAP, some of the things reported in the notes to the financial statements are: accounting policies for revenue, klasifikasian income by type of income and further details of the type of income and the comparison between actual revenue and revenue budgets accompanied by an explanation of the differences.
Keyword : Revenue Recognition and Measurement, the Government Accounting Standards, Statement of Financial Accounting Standards

I. PENDAHULUAN
Akuntansi merupakan kegiatan jasa yang berfungsi menyediakan informasi keuangan suatu badan usaha tertentu. Informasi ini disajikan dalam laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan, laporan perubahan posisi keuangan serta catatan atas laporan keuangan.Penentuan dan pelaporan laba rugi periodik adalah satu topik  penting dalam akuntansi keuangan kontemporer. Aspek krusial dalam penentuan laba rugi periodik terletak pada waktu atau periode pengakuan pendapatan dan biaya terkait.
Sekurang-kurangnya terdapat dua standar atau prinsip akuntansi mengatur penentuan atau pengukuran laba-rugi periodik : prinsip realisasi pendapatan (realization principle), dan prinsip mempertemukan secara layak antara pendapatan dengan biaya terkait (matching priciple). Di dalam menerapkan prinsip realisasi, para akuntan harus mempertimbangkan beberapa faktor termasuk saat, waktu atau periode dan sifat pendapatan yang akan diakui. Sementara dalam menerapkan prinsip matching para akuntan harus mendefinisikan biaya-biaya yang harus dipertemukan dengan pendapatan.

II PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendapatan
Pendapatan sebagai salah satu elemen penentuan laba rugi suatu perusahaan belum mempunyai pengertian yang seragam. Hal ini disebabkan pendapatan biasanya dibahas dalam hubungannya dengan pengukuran dan waktu pengakuan pendapatan itu sendiri. Secara garis besar konsep pendapatan dapat ditinjau dua segi, yaitu :
1. Menurut ilmu ekonomi
2. Menurut ilmu akuntansi

1. Menurut ilmu ekonomi
Pendapatan menurut ilmu ekonomi merupakan nilai maksimum yang dapat dikonsumsi oleh seseorang dalam suatu periode dengan mengharapkan keadaan yang sama pada akhir periode seperti keadaan semula. Pengertian tersebut menitikberatkan pada total kuantitatif pengeluaran terhadap konsumsi selama satu periode. Dengan kata lain, pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah keseluruhan hasil yang diperoleh selama satu periode, bukan hanya yang dikonsumsi.  
Definisi pendapatan menurut ilmu ekonomi menutup kemungkinan perubahan lebih dari total harta kekayaan badan usaha pada awal periode, dan menekankan pada jumlah nilai statis pada akhir periode. Secara garis besar pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah perubahan penilaian yang bukan diakibatkan perubahan modal dan hutang.

2. Menurut ilmu akuntansi
Banyak konsep pendapatan didifinisikan dari berbagai literatur akuntansi dan teori akuntansi. Namun pada dasarnya konsep pendapatan dapat ditelusuri dari dua sudut pandang, yaitu :
  1. Pandangan yang menekankan pada pertumbuhan atau peningkatan jumlah aktiva yang timbul sebagai hasil dari kegiatan operasional perusahaan. Pendekatan yang memusatkan perhatian kepada arus masuk atau inflow.
  2. Pandangan yang menekankan kepada penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan serta penyerahan barang dan jasa atau outflow Kam berpendapat, bahwa pendapatan adalah kenaikan kotor dalam jumlah atau nilai aktiva dan modal, dan biasanya kenaikan tersebut berwujud aliran kas masuk ke unit usaha. Aliran kas masuk ini terjadi terutama akibat penciptaan melalui produksi dan penjualan output perusahaan.

Konsep dasar pendapatan pada dasarnya adalah suatu proses mengenai arus penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan selama jangka waktu tertentu. Konsep pendapatan sering dilihat melalui pengaruhnya terhadap ekuitas pemilik. Berbagai definisi yang timbul sering merupakan kombinasi konsep-konsep tersebut. FASB SFAC No.6 memberikan pemahaman pendapatan adalah Revenues are inflow or other enhancemant of assets of an entity or settlements of it’s liability (or combination of both) from delivery or producing goods, rendering, services, or other activities that constitute the entity’s on going major or central operations. Definisi di atas, menekankan pengertian pendapatan pada arus masuk penambahan lain atas aktiva suatu entitas atau penyelesaian kewajiban-kewajibannya atau kombinasi keduanya yang berasal dari penyerahan atau produksi barang, pemberian jasa atau kegiatan-kegiatan lain yang merupakan operasi inti.
Dari kutipan di atas, dapat dilihat bahwa ada dua penggolongan mengenai pendapatan, yaitu penggolongan secara luas dan secara sempit. Pendapatan secara luas menitikberatkan kepada keseluruhan kegiatan perusahaan yang menghasilkan kenaikan aktiva atau berkurangnya hutang dan dapat merubah modal pemiliknya. Keseluruhan kegiatan perusahaan itu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan lain di luar kegiatan utama. Pemfokusan kegiatan perusahaan terhadap kegiatan utama yang berakibat kepada kenaikan aktiva atau pengurangan hutang dan yang dapat merubah modal tersebut pendapatan dalam arti sempit.
Dilihat dari arti sempit, untuk kenaikan ekuitas yang berasal dari transaksi periferal atau insidental pada suatu entitas dan semua transaksi lain dan kejadian serta situasi lain yang mempekerjakan entitias kecuali yang dihasilkan dari pendapatan atau investasi pemilik disebut keuntungan. Gains are increases in equity (net assets) from peripheral or incidental transaction of an entity except those that result from revenues or investment by owner. Sedangkan Granof dan Belll mendefinisikan keuntungan sebagai berikut : Gains are increases in net assets from transactions that are not typical of firm day-to-day transaction.

B. Karakteristik Pendapatan
Pendapatan diakibatkan oleh kegiatan-kegiatan perusahaan dalam memanfaatkan faktor-faktor produksi untuk mempertahankan diri dan pertumbuhan. Seluruh kegiatan perusahaan yang menimbulkan pendapatan secara keseluruhan disebur earning process. Secara garis besar earning process menimbulkan dua akibat yaitu pengaruh positif atau pendapatan dan keuntungan dan pengaruh negatif atau beban dan kerugian. The activity of earning process creates two effect, possitive stream (revenues and gains) and negative stream (expenses and loses).
Selisih dari keduanya nantinya menjadi laba atau income dan rugi atau less. Pendapatan umumnya digolongkan atas pendapatan yang berasal dari kegiatan normal perusahaan dan pendapatan yang bukan berasal dari kegiatan normal perusahaan. Pendapatan dari kegiatan normal perusahaan biasanya diperoleh dari hasil penjualan barang ataupun jasa yang berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan. Pendapatan yang bukan berasal dari kegiatan normal perusahaan adalah hasil di luar kegiatan utama perusahaan yang sering disebut hasil non operasi. Pendapatan non operasi biasanya dimasukkan ke dalam pendapatan lain-lain, misalnya pendapatan bunga dan deviden. Ada beberapa karakteristik tertentu dari pendapatan yang menentukan atau membatasi bahwa sejumlah rupiah yang masuk ke perusahaan merupakan pendapatan yang berasal dari operasi perusahaan. Karakteristik ini dapat dilihat berdasarkan sumber pendapatan, produk dan kegiatan utama perusahaan dan jumlah rupiah pendapatan serta proses penandingan.

1. Sumber pendapatan
Jumlah rupiah perusahaan bertambah melalui berbagai cara tetapi tidak semua cara tersebut mencerminkan pendapatan. Tambahan jumlah rupiah aktiva perusahaan dapat berasal dari transaksi modal; laba dari penjualan aktiva yang bukan barang dagangan seperti aktiva tetap; surat berharga; ataupun penjualan anak atau cabang perusahaan; hadiah, sumbangan atau penemuan; revaluasi aktiva tetap; dan penjualan produk perusahaan. Dari semua transaksi di atas, hanya transaksi atas penjualan produk saja yang dapat dianggp sebagai sumber utama pendapatan walaupun laba atau rugi mungkin timbul dalam hubungannya dengan penjualan aktiva selain produk utama perusahaan.

2. Produk dan kegiatan utama perusahaan
Produk perusahaan mungkin berupa barang ataupun dalam bentuk jasa. Perusahaan tertentu mungkin sekali menghasilkan berbagai macam produk atau baik berupa barang atau jasa atau keduanya yang sangat berlainan jenis maupun arti pentingnya bagi perusahaan. Terkadang, produk yang dihasilkan secara insidental bila dihubungkan dengan kegiatan utama perusahaan atau yang timbul tidak tetap, sering dipandang sebagai elemen pendapatan non operasi, maka pemberian pembatasan tentang epndapatan sangat perlu, untuk itu produk perusahaan harus diartikan meliputi seluruh jenis barang atau jasa yang disediakan atau diserahkan kepada konsumen tanpa memandang jumlah rupiah relatif tiap jenis produk tersebut atau sering tidaknya produk tersebut atau sering tidaknya produk tersebut dihasilkan.

3. Jumlah rupiah pendapatan dan proses penandingan
Pendapatan merupakan jumlah rupiah dari harga jual per satuan kali kuantitas terjual. Perusahaan umumnya akan mengharapkan terjadinya laba yaitu jumlah rupiah pendapatan lebih besar dari jumlah biaya yang dibebankan. Laba atau rugi yang terjadi baru akan diketahui setelah pendapatan dan beban dibandingkan. Setelah biaya yang dibebankan secara layak dibandingkan dengan pendapatan maka tampaklah jumlah rupiah laba atau pendapatan neto.

C. Kriteria Pengakuan Pendapatan
Pengakuan sebagai pencatatan suatu item dalam perkiraan-perkiraan dan laporan keuangan seperti aktiva, kewajiban, pendapatan, beban, keuntungan dan kerugian. Pengakuan itu termasuk penggambaran suatu item baik dalam kata-kata maupun dalam jumlahnya, dimana jumlah mencakup angka-angka ringkas yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Empat kriteria mendasar yang harus dipenuhi sebelum suatu item dapat diakui   adalah :
  1. Definsi item dalam pertanyaan harus memenuhi definisi salah satu dari tujuh unsur laporan keuangan yaitu aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, keuntungan dan kerugian.
  2. Item tersebut harus memiliki atribut relevan yang dapat diukur secara andal, yaitu karakteristik, sifat atau aspek yang dapat dikuantifikasi dan diukur.
  3. Relevansi informasi mengenai item tersebut mampu membuat suatu perbedaan dalam pengambilan keputusan.
  4. Reliabilitas informasi mengenai item tersebut dapat digambarkan secara wajar dapat diuji, dan netral.

Empat kriteria pengakuan di atas, diterapkan pada semua item yang akan diakui pada laporan keuangan. Namun SFAC No.5 menyatakan persyaratan yang lebih mengikat dalam hal pengakuan komponen laba dan pada pengakuan perubahan lainnya dalam aktiva atau kewajiban. Sebagai tambahan pada empat kriteria pengakuan secara umum yang telah dijelaskan sebelumnya, pendapatan dan keuntungan umumnya diakui apabila :
  1. Pendapatan dan keuntungan tersebut telah direalisasikan.
  2. Pendapatan dan keuntungan tersebut telah dihasilkan karena sebagian besar dari proses untuk menghasilkan laba telah selesai.

Pendapatan direalisasikan ketika kas diterima untuk barang dan jasa yang dijual. Pendapatan itu dapat direalisasikan ketiga klaim atas kas (misalnya, aktiva non kas seperti piutang usaha atau wesel tagih) diterima yang ditentukan dapat segera dikonversikan ke dalam kas tertentu. Kriteria ini juga dipenuhi jika produk tersebut adalah suatu komoditas, seperti emas, dimana ada pasar publik untuk jumlah tak terhingga, dan produk tersebut dapat dibeli dan dijual pada harga pasar yang telah diketahui. Pendapatan dihasilkan ketika perusahaan secara mendasar menyelesaikan semua yang harus dilakukannya agar dikatakan menerima manfaat dari pendapatan yang terkait. Secara umum pendapatan diakui ketika proses menghasilkan laba diselesaikan atau sebenarnya belum diselesaikan selama biaya-biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses menghasilkan laba dapat diestimasi secara tepat.

D. Pengukuran dan Pengakuan Pendapatan Menurut Standar Akuntansi Keuangan NO.23.

Standar Akuntansi Keuangan NO.23 mendefinisikan pendapatan sebagai berikut:
“Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal”.
Penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pendapatan hanya terdiri dari arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang diterima perusahaan itu sendiri, di luar dari pernyataan di atas yang tidak memiliki manfaat ekonomi dalam peningkatan ekuitas bagi perusahaan dikeluarkan dari pendapatan. Saat menentukan pendapatan diakui dapat ditinjau dari besar kemungkiman manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke perusahaan dapat diukur dan diprediksikan dengan normal.

1. Pengukuran pendapatan
Pendapatan harus diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima. Jumlah pendapatan yang timbul dari suatu transaksi biasanya ditentukan oleh persetujuan antara perusahaan dengan pembeli atau pemakai aktiva tersebut. Jumlah tersebut diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan dikurangi jumlah diskon dagang dan rabat volume yang diperbolehkan oleh perusahaan. Pada umumnya imbalan tersebut berbentuk kas atau setara kas dan jumlah pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang diterima atau yang dapat diterima. Namun jika terdapat perbedaan antara nilai wajar dan jumlah nominal, maka imbalan tersebut diakui sebagai pendapatan bunga. Nilai wajar disini dimaksudkan sebagai suatu jumlah dimana kegiatan mungkin ditukarkan atau suatu kewajiban diselesaikan antara pihak yang memakai dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar, kemungkinan kurang dari jumlah nominal kas yang diterima atau dapat diterima.
Barang yang dijual atau jasa yang diberikan untuk diperkirakan atau barter dengan barang atau jasa yang tidak sama, maka pertukaran dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan pendapatan. Tetapi bila barang atau jasa yang dipertukarkan untuk barang atau jasa dengan sifat dan nilai yang sama maka pertukaran tersebut tidak dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan pendapatan.

2. Pengakuan pendapatan
Pendapatan yang timbul dari kegiatan normal perusahaan memiliki identifikasi tertentu. Menurut PSAK No.23 kriteria pengakuan pendapatan biasanya diterapkan secara terpisah kepada setiap transaksi, namun dalam keadaan tertentu adalah perlu untuk menerapkan kriteria pengakuan tersebut kepada komponen-komponen yang dapat diidentifikasi secara terpisah dari suatu transaksi tunggal supaya mencerminkan substansi dari transaksi tersebut. Sebaliknya, kriteria pengakuan diterapkan pada dua atau lebih transaksi bersama-sama bila transaksi tersebut terikat sedemikian rupa sehingga pengaruh komersialnya tidak dapat dimengerti tanpa melihat rangkaian transaksi tertentu secara keseluruhan. Pendapatan dari penjualan barang harus segera diakui bila seluruh kriteria berikut ini terpenuhi :
         Perusahaan telah memindahkan resiko secara signifikan dan telah memudahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli;
         Perusahaan tidak lagi mengelola atau pengendalian efektif atas barang yang dijual;
         Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan handal;
         Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir ke perusahaan tersebut;
         Biaya yang akan terjadi atau yang akan terjadi sehubungan dengan transaksi penjualan dapat diukur dengan handal.

Bila salah satu kriteria di atas tidak dipenuhi, maka pengakuan pendapatan harus tangguhkan. Pendapatan tidak diakui apabila perusahaan tersebut menahan resiko dari kepemilikan, antara lain :
         Bila perusahaan menahan kewajiban sehubungan dengan pelaksanaan suatu hal yang tidak memuaskan yang tidak dijamin sebagaimana lazimnya;
         Bila penerimaan pendapatan dari suatu penjualan tertentu tergantung pada pendapatan pembeli yang bersumber dari penjualan barang yang bersangkutan;
         Bila pengiriman barang tergantung pada instalasinya, dan instalasi tersebut merupakan bagian signifikan dari kontrak yang belum diselesaikan oleh perusahaan; dan
         Bila pembeli berhak untuk membatalkan pembelian berdasarkan alasan yang ditentukan dalam kontrak dan perusahaan tidak dapat memastikan apakah akan terjadi return.
Pendapatan dan transaksi penjualan jasa dapat diestimasi atas tugas yang disepakatan perusahaan. Pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut diakui pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada tanggal neraca. Menurut Standar Akuntansi Keuangan, penjualan jasa dapat diakui dengan metode persentase penyelesaian, bila memenuhi seluruh kondisi berikut :
         Jumlah pendapatan dapat diukur dengan handal;
         Besar kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh perusahaan;
         Tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada tanggal neraca dapat diukur dengan andal; dan
         Biaya yang terjadi untuk transaksi tersebut dan biaya tidak menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal.
Suatu perusahaan dapat membuat estimasi yang andal setelah perusahaan tersebut dapat dipisah dengan kekuatan hukum berkenaan dengan jasa yang diberikan dan diterima oleh pihak-pihak tersebut, antara lain :
         Hak masing-masing pihak yang pelaksanaannya dapat dipaksakan dengan kekuatan hukum yang berkenaan dengan jasa yang diberikan dan diterima pihak-pihak tersebut;
         Imbalan yang harus dipertukarkan; dan
         Cara dan persyaratan penyelesaian.
Tingkat penyelesaian suatu transaksi dapat ditentukan dengan berbagai metode, tergantung pada sifat transaksi, metode tersebut dapat meliputi :
·         Besar kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh perusahaan.
·         Jumlah pendapatan dapat diukur dengan handal.
·         Pendapatan atas bunga, royalti, dan deviden ini diakui dengan menggunakan dasar tersebut.
·         Bunga harus diakui atas dasar proporsi waktu yang memperhitungkan hasil efektif aktiva tersebut.
         Royalti harus diakui atas dasar akrual sesuai dengan substansi perjanjian yang relevan.
         Dalam metode biaya (cost method), deviden tunai harus diakui bila hak pemegang saham untuk menerima pembayaran diterapkan.

2. Masalah pengukuran dan pengakuan pendapatan
a. Masalah pengukuran pendapatan
Pengukuran akuntansi haruslah diarahkan ke penyajian informasi yang relevan untuk penggunaan yang ditetapkan. Pembatasan data yang tersedia dan ciri-ciri tertentu dari lingkungan membatasi keakuratan dan keterandalan pengukuran. Oleh sebab itu keterbatasan ini harus dikemukakan secara eksplisit dan dipertimbangkan dalam pengembangan prinsip serta prosedur akuntansi, karena kendala-kendala ini tidak dapat dibuang oleh lingkungan atau kurangnya alat pengukur memadai.
Nilai tukar produk atau jasa sebagai hasil penjualan perusahaan merupakan ukuran terbaik dan paling objektif bagi pendapatan. Penentuan satuan ukur untuk pendapatan secara umum dinyatakan dengan jumlah uang atau unit moneter. Penentuan ini menimbulkan masalah, oleh sebab itu adanya penurunan atau kenaikan daya beli umum sepanjang waktu. Keterbatasan pengukuran pendapatan dapat timbul karena data akuntansi disajikan berdasarkan asumsi bahwa data itu relevan. Meramalkan pada masa yang akan datang pada umumnya tidak pasti, maka sulit menetapkan pengukuran yang relevan untuk tujuan ini.
Namun, ketidakmampuan untuk membuat pengukuran pendapatan yang terandal dan atribut khusus yang dianggap relevan dapat juga disebab oleh kurangnya teknik pengukuran yang terandal dan ketidakmampuan untuk menemukan prosedur pengukuran pendapatan yang menjelaskan secara layak atribut yang sedang diukur.

b. Masalah pengakuan pendapatan
Pada penjelasan sebelumnya konsep pendapatan hingga saat ini sulit dirumuskan oleh para ahli ekonomi maupun akuntansi, hal ini disebabkan pendapatan menyangkut prosedur tertentu, perubahan nilai tertentu dan waktu pendapatan harus dilaporkan. Didalam definisi pendapatan sebagai produk perusahaan dalam mengukur dan melaporkan pendapatan masih menghadapi masalah. Suatu alternatif pengakuan pendapatan pada waktu penyelesaian kegiatan utama ekonomi adalah konsep pelaporan pendapatan berdasarkan kejadian kritis atau yang paling menentukan, dengan kata lain sebagian pendapatan diakui kemudian jika fungsi atau kegiatan ekonomi tambahan akan terjadi kemudian.
Sebaliknya bahwa nilai tambahan oleh perusahaan seharusnya dialokasikan beberapa titik waktu, bahkan jika pertambahan nilai oleh perusahaan dilaporkan pada satu titik waktu saja maka jumlah pendapatan yang ditunjukkan oleh pertambahan nilai karena faktor-faktor ekonomi lainnya harus dilaporkan pada satu titik waktu saja. Walaupun pendapatan yang ditunjukkan oleh pertambahan nilai karena faktor-faktor lainnya sesudah pengakuan utama. Inilah konsep nilai bersih yang dapat direalisasikan yaitu harga penjualan tunai akhir dikurangi biaya tambahan untuk memproduksi dan menjual.
Salah satu kesulitan utama konsep realisasi adalah bahwa realisasi mempunyai arti berbeda-beda bagi setiap orang. Di dalam pengertian yang lebih luas, istilah ini digunakan hanya untuk mengartikan pengakuan pendapatan. Tetapi banyak para ahli menggunakan istilah realisasi tersebut dalam arti memandangnya sebagai aturan khusus yang cocok bagi pelaporan transaksi, sedangkan yang lain akan memasukkan semua kenaikan nilai tanpa mempermasalahkan jenis dan sumbernya.
Dari berbagai istilah dan penjelasan mengenai pengakuan pendapatan yang dijelaskan oleh para ahli dan pakar akuntansi terlihat dengan jelas bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan diantara para ahli berkaitan dengan masalah pengakuan pendapatan, hal ini mungkin saja disebabkan perbedaan geografis dan keadaan, serta praktek-praktek yang akan dihadapi di masing-masing daerah atau negara. Untuk itu bagi perusahan dalam menggunakan konsep pengakuan pendapatan memilih salah satunya dalam menggunakan konsep pengakuan pendapatan dan diharapkan diterapkan secara konsisten dalam perusahaan.
3. Pengungkapan pendapatan
Menurut PSAK, Perusahaan harus mengungkapkan:
a.              Kebijakan akuntansi yang dianut untuk pengakuan pendapatan termasuk metode yang dianut untuk menentukan tingkat penyelesaian transaksi penjualan jasa;
b.             Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode tersebut termasuk pendapatan dari:
1)             penjualan barang
2)             penjualan jasa
3)             bunga
4)             royalti
5)             dividen
c.              Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa dimasukkan dalam setiap kategori yang signifikan dari pendapatan; pendapatan yang ditunda pengakuannya
E. Akuntansi Pendapatan Menurut  SAP
1. Klasifikasi Pendapatan
Klasifikasi pendapatan dilakukan untuk mempermudah pembaca laporan keuangan memahami isi laporan keuangan yang diberikan. Dengan adanya klasifikasi, maka dapat dilihat dengan jelas berapa besar pendapatan untuk tiap jenis bidang usaha yang dilakukan.
Dalam akuntansi komersil, tidak ada aturan yang mengatur dengan pasti mengenai klasifikasi pendapatan. Klasifikasi biasanya didasarkan atas jenis usaha yang dilakukan. Apabila suatu entitas memiliki usaha penjualan komputer, mungkin klasifikasi pendapatan didasarkan atas jenis item yang dijual, sehingga dalam komponen pendapatannya akan terdiri atas pendapatan penjualan notebook, printer, aksesori, dan lain-lain. Ada juga pengklasifikasian pendapatan yang didasarkan atas wilayah, sehingga mungkin akan terdapat pendapatan dari wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan lain-lain.
Untuk akuntansi pemerintahan di Indonesia yang menggunakan basis cash toward accrual, PP 24 Tahun 2005 telah melakukan pengklasifikasian pendapatan berdasarkan tempat terjadinya (apakah di pusat atau di daerah) dan jenis pendapatan tersebut, sehingga klasifikasi pendapatan menjadi :
a. Pendapatan Pemerintah Pusat
1)      Pendapatan perpajakan, merupakan pendapatan pemerintah pusat yang berasal dari pajak, baik pajak dalam negeri maupun pajak perdagangan internasional. Pajak dalam negeri antara lain pajak penghasilan (migas dan non migas), pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, BPHTB, cukai, dan pajak lainnya, sedangkan pajak perdagangan internasional antara lain bea masuk dan pajak/pungutan ekspor.
2)      Pendapatan Negara bukan pajak, merupakan pendapatan pemerintah pusat yang bersumber dari luar perpajakan. Termasuk pendapatan Negara bukan pajak antara lain penerimaan SDA, bagian laba BUMN, dan PNBP lainnya.
3)      Pendapatan Hibah
b.       Pendapatan Pemerintah Daerah
1)      Pendapatan asli daerah, merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari daerah itu sendiri. Termasuk dalam pendapatan jenis ini adalah pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
2)      Pendapatan transfer, merupakan pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. Termasuk dalam pendapatan jenis ini adalah dana perimbangan (dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus) dan pendapatan transfer lainnya.
3)      Lain-lain pendapatan yang sah, merupakan pendapatan yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Termasuk pendapatan jenis ini adalah : hibah, dana darurat dari pemerintah dalam rangka penanggulangan bencana, bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi, dana penyesuaian dan dana otonomi khusus yang ditetapkan pemerintah, dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemda lainnya.

2.Pengakuan dan Pengukuran Pendapatan
Untuk akuntansi pemerintahan di Indonesia, seperti yang diatur dalam PP 24 Tahun 2005, prinsip pengakuan pendapatan menggunakan basis kas. Penggunaan basis kas mengakui pendapatan ketika pendapatan tersebut diterima di rekening umum Negara/daerah. Dengan kata lain, pendapatan diterima ketika pemerintah sudah menerima dana secara tunai atas pendapatan tersebut. Namun hal lain yang perlu diingat adalah penerimaan kas tersebut merupakan hak pemerintah yang tidak bisa dikembalikan. Adakalanya, pemerintah menerima dana dari pihak ketiga sebagai jaminan pelaksanaan suatu kegiatan. Dana ini harus dikembalikan kembali ke pihak ketiga apabila kegiatan yang dipersyaratkan sudah dilakukan. Penerimaan dana ini tidak boleh diakui sebagai pendapatan pemerintah.
Dalam praktiknya, sangat dimungkinkan bahwa di tahun anggaran yang sedang
berjalan terjadi pengembalian/koreksi pendapatan, baik untuk pendapatan tahun berjalan maupun pendapatan tahun sebelumnya. Apabila menggunakan basis akrual, maka pengembalian/koreksi pendapatan tahun anggaran sebelumnya akan menjadi pengurang/penambah ekuitas dana lancar, sedangkan pengembalian/koreksi pendapatan tahun anggaran berjalan menjadi pengurang/penambah pendapatan. 
Dalam konteks di akuntansi pemerintahan yang menggunakan basis cash tower accrual, pengembalian pendapatan/koreksi tersebut harus dilihat dari saat transaksi awal terjadi dan tipe transaksi awal tersebut. Untuk memperjelas pemahaman mengenai koreksi dan pengembalian pendapatan, dapat dilihat dalam tampilan berikut:
Sedangkan menurut Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan pendapatan menurut basis kas diakui pada saat diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan. Pendapatan menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut.
            Dalam PSAP No.2 tentang Laporan Realisasi Anggaran juga disebutkan bahwa:
a.       Pengembalian yang sifatnya normal dan berulang (recurring) atas penerimaan pendapatan pada periode penerimaan maupun pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang pendapatan.
b.      Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non-recurring) atas penerimaan pendapatan yang terjadi pada periode penerimaan pendapatan dibukukan sebagai pengurang pendapatan pada periode yang sama.
c.       Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang(non-recurring) atas penerimaan pendapatan yang terjadi pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang ekuitas dana lancar pada periode ditemukannya koreksi dan pengembalian tersebut.
Pendapatan diakui dengan asas bruto, yaitu dengan mencatat jumlah brutonya dan tidak mencatat jumlah neto (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). 

3. Penyajian dan Pengungkapan Pendapatan
Pendapatan merupakan kelompok pertama yang dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. Unsur yang dicakup secara langsung oleh Laporan Realisasi Anggaran terdiri dari pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Pendapatan dilaporkan sesuai dengan kelompok klasifikasinya.
Beberapa hal dilaporkan dalam catatan atas laporan keuangan adalah :
a.       Kebijakan akuntansi yang dibuat untuk pendapatan
b.      Klasifikasian pendapatan menurut jenis pendapatan dan rincian lebih lanjut dari jenis pendapatan
c.       Perbandingan antara realisasi pendapatan dan anggaran pendapatan disertai penjelasan mengenai perbedaan yang ada.
Akuntansi pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan dan keperluan pengendalian bagi manajemen pemerintah pusat dan daerah.

III. KESIMPULAN

a.  Pengertian Pendapatan menurut PSAK adalah: “Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal”. Sedangkan Menurut SAP, ”Pendapatan adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintahan, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah”.
b.   Menurut PSAK, Pendapatan diakui bila besar kemungkinan manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke perusahaan dan manfaat ini dapat diukur dengan andal.. Sedangkan Menurut SAP, Pendapatan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/ Daerah.
c.   Pengukuran Pendapatan Menurut  PSAK yaitu Pendapatan harus diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima. Sedangkan Menurut SAP Pendapatan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netto (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran).
d.  Menurut PSAK Perusahaan harus mengungkapkan: Kebijakan akuntansi yang dianut untuk pengakuan pendapatan termasuk metode yang dianut untuk menentukan tingkat penyelesaian transaksi penjualan jasa, jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode tersebut termasuk pendapatan dari: penjualan barang, penjualan jasa, bunga, royalti, dividen dan mengungkapkan jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa dimasukkan dalam setiap kategori yang signifikan dari pendapatan serta pendapatan yang ditunda pengakuannya. Sedangkan menurut SAP, beberapa hal dilaporkan dalam catatan atas laporan keuangan adalah : Kebijakan akuntansi yang dibuat untuk pendapatan, klasifikasian pendapatan menurut jenis pendapatan dan rincian lebih lanjut dari jenis pendapatan dan perbandingan antara realisasi pendapatan dan anggaran pendapatan disertai penjelasan mengenai perbedaan yang ada.

DAFTAR PUSTAKA

Dykman, Thomas R., Akuntansi Intermediate, Edisi Ketiga, Jilid Satu, terjemahan Munir Ali, Erlangga, Jakarta, 2000.
 Granof, Michael H., Philip W., Bell, Financial Accounting Principles and Issues, Fourth Edition, Prentice Hall Inc., Englewood Cliffs, 1991.
Hadibroto, S., Sukadam, Sudardjat, Akuntansi Intermediate, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1985.
Harahap, Sofyan Safri, Teori Akuntansi, PT. Raja Grafindo Perseda, Jakarta, 1993.
Hendriksen, Eldon S., Accounting Theory, Fifth Edition, Richard D.Irwin Inc., Homewood, Illinois, 1990.
Kam, Vernon, Accounting Theory, Edisi Kedua, terjemahan Suwardjono, BPFE, Yogyakarta, 1998.
Niswonger, C.Rollin, Fess, Philip E., Prinsip-Prinsip Akuntansi, Edisi Ketujuhbelas, Erlangga, Jakarta, 1999.
 Smith, Jay M., Skousen, K.Fred, Akuntansi Intermediate Volume Komprehensive, Edisi Kesebilan, Jilid Dua, terjemahan Alfonsus Sirait, Erlangga, Jakarta, 1993.
FASB APB Statement No.4, Basic Concept and Accounting Principle Underlying Financial Statements of Business Enterprise, AICPA Inc., New York, 1970.
FASB, Accounting Standard Original Pronoucements, Juli 1973 - Juli 1984, New York, 1984.
FASB, Statement of Financial Accounting Concept NO.5, “Recognation and Measurement in Financial Statement of Business Enterprises, Norwalk, 1984. 
FASB, SFAC No.5, Edisi Kedua, terjemahan Suwardjono, BPFE, Yogyakarta, 1989.
FASB, Statement of Financial Accounting Concept No.6, “Elements of Financial Statements of Business Enterprises”, Norwalk, 1985.
Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan, Buku Dua, Salemba Empat, Jakarta, 2007.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar