PERBEDAAN PENDAPATAN PADA STANDAR AKUNTANSI
KEUANGAN
DAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Oleh: Siska Yulia Defitri
Dosen Tetap UMMY Jurusan Akuntansi
Abstrac
|
According to GAAP is gross revenue is the inflow of economic benefits arising
from the ordinary activities of the company during the period when the
inflows result in increases in equity that do not originate from the
contribution of investment. Meanwhile, according to SAP, revenue is all
revenue account of the State / Local that add equity funds in the current
budget period in question the right of the government, and do not need to be
paid back by the government
According to GAAP, revenue is recognized when it is probable that
future economic benefits will flow to the enterprise and these benefits can
be measured reliably. Meanwhile, according to SAP, revenue is recognized when
received on account of the State / Local.
Measurement of Revenue According to GAAP Revenues are measured at the
fair value of the consideration received or receivable. Meanwhile, according
to SAP implemented based on the principle of gross income, gross receipts,
which is the record, and did not record the net amount (after offset by
expenses).
According to SFAS company must disclose: The accounting policies
adopted for the recognition of revenue including the methods adopted to
determine the stage of completion of the sale of services, the amount of each
significant category of revenue recognized during the period. Meanwhile,
according to SAP, some of the things reported in the notes to the financial
statements are: accounting policies for revenue, klasifikasian income by type
of income and further details of the type of income and the comparison
between actual revenue and revenue budgets accompanied by an explanation of
the differences.
Keyword : Revenue Recognition and Measurement, the Government
Accounting Standards, Statement of Financial Accounting Standards
|
I. PENDAHULUAN
Akuntansi merupakan kegiatan
jasa yang berfungsi menyediakan informasi keuangan suatu badan usaha tertentu. Informasi
ini disajikan dalam laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba
rugi, laporan laba ditahan, laporan perubahan posisi keuangan serta catatan
atas laporan keuangan.Penentuan dan pelaporan laba rugi periodik adalah satu
topik penting dalam akuntansi keuangan
kontemporer. Aspek krusial dalam penentuan laba rugi periodik terletak pada
waktu atau periode pengakuan pendapatan dan biaya terkait.
Sekurang-kurangnya terdapat dua standar atau prinsip akuntansi mengatur
penentuan atau pengukuran laba-rugi periodik : prinsip realisasi pendapatan (realization principle), dan prinsip
mempertemukan secara layak antara pendapatan dengan biaya terkait (matching priciple). Di dalam menerapkan prinsip realisasi, para
akuntan harus mempertimbangkan beberapa faktor termasuk saat, waktu atau
periode dan sifat pendapatan yang akan diakui. Sementara dalam menerapkan
prinsip matching para akuntan harus mendefinisikan biaya-biaya yang harus
dipertemukan dengan pendapatan.
II PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendapatan
Pendapatan sebagai salah satu elemen
penentuan laba rugi suatu perusahaan belum mempunyai pengertian yang seragam.
Hal ini disebabkan pendapatan biasanya dibahas dalam hubungannya dengan
pengukuran dan waktu pengakuan pendapatan itu sendiri. Secara garis besar
konsep pendapatan dapat ditinjau dua segi, yaitu :
1. Menurut ilmu ekonomi
2. Menurut ilmu akuntansi
1. Menurut ilmu ekonomi
Pendapatan menurut ilmu ekonomi
merupakan nilai maksimum yang dapat dikonsumsi oleh seseorang dalam suatu
periode dengan mengharapkan keadaan yang sama pada akhir periode seperti
keadaan semula. Pengertian tersebut menitikberatkan pada total kuantitatif
pengeluaran terhadap konsumsi selama satu periode. Dengan kata lain, pendapatan
adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah keseluruhan hasil yang
diperoleh selama satu periode, bukan hanya yang dikonsumsi.
Definisi pendapatan menurut ilmu
ekonomi menutup kemungkinan perubahan lebih dari total harta kekayaan badan
usaha pada awal periode, dan menekankan pada jumlah nilai statis pada akhir
periode. Secara garis besar pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal
periode ditambah perubahan penilaian yang bukan diakibatkan perubahan modal dan
hutang.
2. Menurut ilmu akuntansi
Banyak konsep pendapatan didifinisikan
dari berbagai literatur akuntansi dan teori akuntansi. Namun pada dasarnya
konsep pendapatan dapat ditelusuri dari dua sudut pandang, yaitu :
- Pandangan yang menekankan pada pertumbuhan atau peningkatan jumlah aktiva yang timbul sebagai hasil dari kegiatan operasional perusahaan. Pendekatan yang memusatkan perhatian kepada arus masuk atau inflow.
- Pandangan yang menekankan
kepada penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan serta penyerahan barang
dan jasa atau outflow Kam berpendapat, bahwa pendapatan adalah kenaikan
kotor dalam jumlah atau nilai aktiva dan modal, dan biasanya kenaikan
tersebut berwujud aliran kas masuk ke unit usaha. Aliran kas masuk ini terjadi terutama akibat
penciptaan melalui produksi dan penjualan output perusahaan.
Konsep dasar pendapatan pada dasarnya adalah suatu
proses mengenai arus penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan selama jangka
waktu tertentu. Konsep pendapatan sering dilihat melalui pengaruhnya terhadap
ekuitas pemilik. Berbagai definisi yang timbul sering merupakan kombinasi
konsep-konsep tersebut. FASB SFAC No.6 memberikan pemahaman pendapatan
adalah Revenues are inflow or other enhancemant of assets of an entity or
settlements of it’s liability (or combination of both) from delivery or
producing goods, rendering, services, or other activities that constitute the
entity’s on going major or central operations. Definisi di atas, menekankan
pengertian pendapatan pada arus masuk penambahan lain atas aktiva suatu entitas
atau penyelesaian kewajiban-kewajibannya atau kombinasi keduanya yang berasal
dari penyerahan atau produksi barang, pemberian jasa atau kegiatan-kegiatan
lain yang merupakan operasi inti.
Dari kutipan di atas,
dapat dilihat bahwa ada dua penggolongan mengenai pendapatan, yaitu
penggolongan secara luas dan secara sempit. Pendapatan secara luas
menitikberatkan kepada keseluruhan kegiatan perusahaan yang menghasilkan
kenaikan aktiva atau berkurangnya hutang dan dapat merubah modal pemiliknya. Keseluruhan kegiatan perusahaan itu
terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan lain di luar kegiatan utama.
Pemfokusan kegiatan perusahaan terhadap kegiatan utama yang berakibat kepada
kenaikan aktiva atau pengurangan hutang dan yang dapat merubah modal tersebut
pendapatan dalam arti sempit.
Dilihat dari arti sempit, untuk kenaikan ekuitas
yang berasal dari transaksi periferal atau insidental pada suatu entitas dan
semua transaksi lain dan kejadian serta situasi lain yang mempekerjakan
entitias kecuali yang dihasilkan dari pendapatan atau investasi pemilik disebut
keuntungan. Gains are increases in equity (net assets) from peripheral
or incidental transaction of an entity except those that result from revenues
or investment by owner. Sedangkan Granof dan Belll mendefinisikan keuntungan
sebagai berikut : Gains are increases in net assets from transactions that are
not typical of firm day-to-day transaction.
B. Karakteristik Pendapatan
Pendapatan diakibatkan
oleh kegiatan-kegiatan perusahaan dalam memanfaatkan faktor-faktor produksi
untuk mempertahankan diri dan pertumbuhan. Seluruh kegiatan perusahaan yang
menimbulkan pendapatan secara keseluruhan disebur earning process. Secara garis
besar earning process menimbulkan dua akibat yaitu pengaruh positif atau
pendapatan dan keuntungan dan pengaruh negatif atau beban dan kerugian. The activity of earning process creates two
effect, possitive stream (revenues and gains) and negative stream (expenses and
loses).
Selisih dari keduanya
nantinya menjadi laba atau income dan rugi atau less. Pendapatan umumnya
digolongkan atas pendapatan yang berasal dari kegiatan normal perusahaan dan
pendapatan yang bukan berasal dari kegiatan normal perusahaan. Pendapatan dari
kegiatan normal perusahaan biasanya diperoleh dari hasil penjualan barang
ataupun jasa yang berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan. Pendapatan yang
bukan berasal dari kegiatan normal perusahaan adalah hasil di luar kegiatan
utama perusahaan yang sering disebut hasil non operasi. Pendapatan non operasi
biasanya dimasukkan ke dalam pendapatan lain-lain, misalnya pendapatan bunga
dan deviden. Ada
beberapa karakteristik tertentu dari pendapatan yang menentukan atau membatasi
bahwa sejumlah rupiah yang masuk ke perusahaan merupakan pendapatan yang
berasal dari operasi perusahaan. Karakteristik
ini dapat dilihat berdasarkan sumber pendapatan, produk dan kegiatan utama
perusahaan dan jumlah rupiah pendapatan serta proses penandingan.
1.
Sumber pendapatan
Jumlah rupiah perusahaan bertambah melalui
berbagai cara tetapi tidak semua cara tersebut mencerminkan pendapatan.
Tambahan jumlah rupiah aktiva perusahaan dapat berasal dari transaksi modal;
laba dari penjualan aktiva yang bukan barang dagangan seperti aktiva tetap;
surat berharga; ataupun penjualan anak atau cabang perusahaan; hadiah,
sumbangan atau penemuan; revaluasi aktiva tetap; dan penjualan produk
perusahaan. Dari semua transaksi di atas, hanya transaksi atas penjualan produk
saja yang dapat dianggp sebagai sumber utama pendapatan walaupun laba atau rugi
mungkin timbul dalam hubungannya dengan penjualan aktiva selain produk utama
perusahaan.
2.
Produk dan kegiatan utama perusahaan
Produk perusahaan mungkin berupa barang ataupun
dalam bentuk jasa. Perusahaan tertentu mungkin sekali menghasilkan berbagai
macam produk atau baik berupa barang atau jasa atau keduanya yang sangat
berlainan jenis maupun arti pentingnya bagi perusahaan. Terkadang, produk yang
dihasilkan secara insidental bila dihubungkan dengan kegiatan utama perusahaan
atau yang timbul tidak tetap, sering dipandang sebagai elemen pendapatan non
operasi, maka pemberian pembatasan tentang epndapatan sangat perlu, untuk itu
produk perusahaan harus diartikan meliputi seluruh jenis barang atau jasa yang
disediakan atau diserahkan kepada konsumen tanpa memandang jumlah rupiah
relatif tiap jenis produk tersebut atau sering tidaknya produk tersebut atau
sering tidaknya produk tersebut dihasilkan.
3.
Jumlah rupiah pendapatan dan proses penandingan
Pendapatan merupakan jumlah rupiah dari harga jual
per satuan kali kuantitas terjual. Perusahaan umumnya akan mengharapkan terjadinya laba yaitu jumlah rupiah
pendapatan lebih besar dari jumlah biaya yang dibebankan. Laba atau rugi yang
terjadi baru akan diketahui setelah pendapatan dan beban dibandingkan. Setelah
biaya yang dibebankan secara layak dibandingkan dengan pendapatan maka
tampaklah jumlah rupiah laba atau pendapatan neto.
C. Kriteria Pengakuan Pendapatan
Pengakuan sebagai pencatatan suatu item dalam
perkiraan-perkiraan dan laporan keuangan seperti aktiva, kewajiban, pendapatan,
beban, keuntungan dan kerugian. Pengakuan itu termasuk penggambaran suatu item
baik dalam kata-kata maupun dalam jumlahnya, dimana jumlah mencakup angka-angka
ringkas yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Empat kriteria mendasar yang
harus dipenuhi sebelum suatu item dapat diakui adalah :
- Definsi item dalam pertanyaan harus memenuhi
definisi salah satu dari tujuh unsur laporan keuangan yaitu aktiva,
kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, keuntungan dan kerugian.
- Item tersebut harus memiliki atribut relevan
yang dapat diukur secara andal, yaitu karakteristik, sifat atau aspek yang
dapat dikuantifikasi dan diukur.
- Relevansi informasi mengenai item tersebut
mampu membuat suatu perbedaan dalam pengambilan keputusan.
- Reliabilitas informasi mengenai item tersebut
dapat digambarkan secara wajar dapat diuji, dan netral.
Empat kriteria pengakuan di atas, diterapkan pada
semua item yang akan diakui pada laporan keuangan. Namun SFAC No.5 menyatakan
persyaratan yang lebih mengikat dalam hal pengakuan komponen laba dan pada
pengakuan perubahan lainnya dalam aktiva atau kewajiban. Sebagai tambahan pada
empat kriteria pengakuan secara umum yang telah dijelaskan sebelumnya,
pendapatan dan keuntungan umumnya diakui apabila :
- Pendapatan dan keuntungan tersebut telah
direalisasikan.
- Pendapatan dan keuntungan tersebut telah
dihasilkan karena sebagian besar dari proses untuk menghasilkan laba telah
selesai.
Pendapatan direalisasikan ketika kas diterima
untuk barang dan jasa yang dijual. Pendapatan itu dapat direalisasikan ketiga
klaim atas kas (misalnya, aktiva non kas seperti piutang usaha atau wesel
tagih) diterima yang ditentukan dapat segera dikonversikan ke dalam kas
tertentu. Kriteria ini juga dipenuhi jika produk tersebut adalah suatu
komoditas, seperti emas, dimana ada pasar publik untuk jumlah tak terhingga,
dan produk tersebut dapat dibeli dan dijual pada harga pasar yang telah
diketahui. Pendapatan dihasilkan ketika perusahaan secara mendasar
menyelesaikan semua yang harus dilakukannya agar dikatakan menerima manfaat
dari pendapatan yang terkait. Secara umum pendapatan diakui ketika proses
menghasilkan laba diselesaikan atau sebenarnya belum diselesaikan selama
biaya-biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses menghasilkan laba dapat
diestimasi secara tepat.
D. Pengukuran dan Pengakuan Pendapatan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan NO.23.
Standar Akuntansi Keuangan NO.23 mendefinisikan
pendapatan sebagai berikut:
“Pendapatan
adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal
perusahaan selama satu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan
ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal”.
Penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa
pendapatan hanya terdiri dari arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang
diterima perusahaan itu sendiri, di luar dari pernyataan di atas yang tidak
memiliki manfaat ekonomi dalam peningkatan ekuitas bagi perusahaan dikeluarkan
dari pendapatan. Saat menentukan pendapatan diakui dapat ditinjau dari besar
kemungkiman manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke perusahaan dapat diukur
dan diprediksikan dengan normal.
1.
Pengukuran pendapatan
Pendapatan harus diukur dengan nilai wajar imbalan
yang diterima atau yang dapat diterima. Jumlah pendapatan yang timbul dari
suatu transaksi biasanya ditentukan oleh persetujuan antara perusahaan dengan
pembeli atau pemakai aktiva tersebut. Jumlah tersebut diukur dengan nilai wajar
imbalan yang diterima atau yang dapat diterima perusahaan dikurangi jumlah
diskon dagang dan rabat volume yang diperbolehkan oleh perusahaan. Pada umumnya
imbalan tersebut berbentuk kas atau setara kas dan jumlah pendapatan adalah
jumlah kas atau setara kas yang diterima atau yang dapat diterima. Namun jika
terdapat perbedaan antara nilai wajar dan jumlah nominal, maka imbalan tersebut
diakui sebagai pendapatan bunga. Nilai wajar disini dimaksudkan sebagai suatu
jumlah dimana kegiatan mungkin ditukarkan atau suatu kewajiban diselesaikan
antara pihak yang memakai dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar,
kemungkinan kurang dari jumlah nominal kas yang diterima atau dapat diterima.
Barang yang dijual atau jasa yang diberikan untuk
diperkirakan atau barter dengan barang atau jasa yang tidak sama, maka
pertukaran dianggap sebagai transaksi yang mengakibatkan pendapatan. Tetapi
bila barang atau jasa yang dipertukarkan untuk barang atau jasa dengan sifat
dan nilai yang sama maka pertukaran tersebut tidak dianggap sebagai transaksi
yang mengakibatkan pendapatan.
2.
Pengakuan pendapatan
Pendapatan yang timbul dari kegiatan normal
perusahaan memiliki identifikasi tertentu. Menurut PSAK No.23 kriteria
pengakuan pendapatan biasanya diterapkan secara terpisah kepada setiap
transaksi, namun dalam keadaan tertentu adalah perlu untuk menerapkan kriteria
pengakuan tersebut kepada komponen-komponen yang dapat diidentifikasi secara
terpisah dari suatu transaksi tunggal supaya mencerminkan substansi dari
transaksi tersebut. Sebaliknya, kriteria pengakuan diterapkan pada dua atau
lebih transaksi bersama-sama bila transaksi tersebut terikat sedemikian rupa
sehingga pengaruh komersialnya tidak dapat dimengerti tanpa melihat rangkaian
transaksi tertentu secara keseluruhan. Pendapatan dari penjualan barang harus
segera diakui bila seluruh kriteria berikut ini terpenuhi :
•
Perusahaan
telah memindahkan resiko secara signifikan dan telah memudahkan manfaat kepemilikan
barang kepada pembeli;
•
Perusahaan
tidak lagi mengelola atau pengendalian efektif atas barang yang dijual;
•
Jumlah
pendapatan tersebut dapat diukur dengan handal;
•
Besar
kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir ke
perusahaan tersebut;
•
Biaya
yang akan terjadi atau yang akan terjadi sehubungan dengan transaksi penjualan
dapat diukur dengan handal.
Bila salah satu kriteria di atas tidak dipenuhi, maka
pengakuan pendapatan harus tangguhkan. Pendapatan tidak diakui apabila
perusahaan tersebut menahan resiko dari kepemilikan, antara lain :
•
Bila
perusahaan menahan kewajiban sehubungan dengan pelaksanaan suatu hal yang tidak
memuaskan yang tidak dijamin sebagaimana lazimnya;
•
Bila
penerimaan pendapatan dari suatu penjualan tertentu tergantung pada pendapatan
pembeli yang bersumber dari penjualan barang yang bersangkutan;
•
Bila
pengiriman barang tergantung pada instalasinya, dan instalasi tersebut
merupakan bagian signifikan dari kontrak yang belum diselesaikan oleh perusahaan;
dan
•
Bila
pembeli berhak untuk membatalkan pembelian berdasarkan alasan yang ditentukan
dalam kontrak dan perusahaan tidak dapat memastikan apakah akan terjadi return.
Pendapatan dan transaksi penjualan jasa dapat
diestimasi atas tugas yang disepakatan perusahaan. Pendapatan sehubungan dengan
transaksi tersebut diakui pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada tanggal
neraca. Menurut Standar Akuntansi Keuangan, penjualan jasa dapat diakui dengan
metode persentase penyelesaian, bila memenuhi seluruh kondisi berikut :
•
Jumlah
pendapatan dapat diukur dengan handal;
•
Besar
kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh
perusahaan;
•
Tingkat
penyelesaian dari suatu transaksi pada tanggal neraca dapat diukur dengan andal;
dan
•
Biaya
yang terjadi untuk transaksi tersebut dan biaya tidak menyelesaikan transaksi
tersebut dapat diukur dengan andal.
Suatu perusahaan dapat membuat estimasi yang andal
setelah perusahaan tersebut dapat dipisah dengan kekuatan hukum berkenaan dengan
jasa yang diberikan dan diterima oleh pihak-pihak tersebut, antara lain :
•
Hak
masing-masing pihak yang pelaksanaannya dapat dipaksakan dengan kekuatan hukum
yang berkenaan dengan jasa yang diberikan dan diterima pihak-pihak tersebut;
•
Imbalan
yang harus dipertukarkan; dan
•
Cara
dan persyaratan penyelesaian.
Tingkat penyelesaian suatu transaksi dapat
ditentukan dengan berbagai metode, tergantung pada sifat transaksi, metode
tersebut dapat meliputi :
·
Besar
kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh
perusahaan.
·
Jumlah
pendapatan dapat diukur dengan handal.
·
Pendapatan
atas bunga, royalti, dan deviden ini diakui dengan menggunakan dasar tersebut.
·
Bunga
harus diakui atas dasar proporsi waktu yang memperhitungkan hasil efektif
aktiva tersebut.
•
Royalti
harus diakui atas dasar akrual sesuai dengan substansi perjanjian yang relevan.
•
Dalam
metode biaya (cost method), deviden tunai harus diakui bila hak pemegang saham
untuk menerima pembayaran diterapkan.
2.
Masalah pengukuran dan pengakuan pendapatan
a.
Masalah pengukuran pendapatan
Pengukuran akuntansi haruslah diarahkan ke
penyajian informasi yang relevan untuk penggunaan yang ditetapkan. Pembatasan
data yang tersedia dan ciri-ciri tertentu dari lingkungan membatasi keakuratan
dan keterandalan pengukuran. Oleh sebab itu keterbatasan ini harus dikemukakan
secara eksplisit dan dipertimbangkan dalam pengembangan prinsip serta prosedur
akuntansi, karena kendala-kendala ini tidak dapat dibuang oleh lingkungan atau
kurangnya alat pengukur memadai.
Nilai tukar produk atau jasa sebagai hasil
penjualan perusahaan merupakan ukuran terbaik dan paling objektif bagi
pendapatan. Penentuan satuan ukur untuk pendapatan secara umum dinyatakan
dengan jumlah uang atau unit moneter. Penentuan ini menimbulkan masalah, oleh
sebab itu adanya penurunan atau kenaikan daya beli umum sepanjang waktu.
Keterbatasan pengukuran pendapatan dapat timbul karena data akuntansi disajikan
berdasarkan asumsi bahwa data itu relevan. Meramalkan pada masa yang akan
datang pada umumnya tidak pasti, maka sulit menetapkan pengukuran yang relevan
untuk tujuan ini.
Namun, ketidakmampuan untuk membuat pengukuran
pendapatan yang terandal dan atribut khusus yang dianggap relevan dapat juga
disebab oleh kurangnya teknik pengukuran yang terandal dan ketidakmampuan untuk
menemukan prosedur pengukuran pendapatan yang menjelaskan secara layak atribut
yang sedang diukur.
b.
Masalah pengakuan pendapatan
Pada penjelasan sebelumnya konsep pendapatan
hingga saat ini sulit dirumuskan oleh para ahli ekonomi maupun akuntansi, hal
ini disebabkan pendapatan menyangkut prosedur tertentu, perubahan nilai
tertentu dan waktu pendapatan harus dilaporkan. Didalam definisi pendapatan
sebagai produk perusahaan dalam mengukur dan melaporkan pendapatan masih
menghadapi masalah. Suatu alternatif pengakuan pendapatan pada waktu
penyelesaian kegiatan utama ekonomi adalah konsep pelaporan pendapatan
berdasarkan kejadian kritis atau yang paling menentukan, dengan kata lain
sebagian pendapatan diakui kemudian jika fungsi atau kegiatan ekonomi tambahan
akan terjadi kemudian.
Sebaliknya bahwa nilai tambahan oleh perusahaan
seharusnya dialokasikan beberapa titik waktu, bahkan jika pertambahan nilai
oleh perusahaan dilaporkan pada satu titik waktu saja maka jumlah pendapatan
yang ditunjukkan oleh pertambahan nilai karena faktor-faktor ekonomi lainnya
harus dilaporkan pada satu titik waktu saja. Walaupun pendapatan yang
ditunjukkan oleh pertambahan nilai karena faktor-faktor lainnya sesudah
pengakuan utama. Inilah konsep nilai bersih yang dapat direalisasikan yaitu
harga penjualan tunai akhir dikurangi biaya tambahan untuk memproduksi dan
menjual.
Salah satu kesulitan utama konsep realisasi adalah
bahwa realisasi mempunyai arti berbeda-beda bagi setiap orang. Di dalam
pengertian yang lebih luas, istilah ini digunakan hanya untuk mengartikan
pengakuan pendapatan. Tetapi banyak para ahli menggunakan istilah realisasi
tersebut dalam arti memandangnya sebagai aturan khusus yang cocok bagi
pelaporan transaksi, sedangkan yang lain akan memasukkan semua kenaikan nilai
tanpa mempermasalahkan jenis dan sumbernya.
Dari berbagai istilah dan penjelasan mengenai
pengakuan pendapatan yang dijelaskan oleh para ahli dan pakar akuntansi
terlihat dengan jelas bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan diantara para
ahli berkaitan dengan masalah pengakuan pendapatan, hal ini mungkin saja
disebabkan perbedaan geografis dan keadaan, serta praktek-praktek yang akan
dihadapi di masing-masing daerah atau negara. Untuk itu bagi perusahan dalam
menggunakan konsep pengakuan pendapatan memilih salah satunya dalam menggunakan
konsep pengakuan pendapatan dan diharapkan diterapkan secara konsisten dalam
perusahaan.
3. Pengungkapan pendapatan
Menurut PSAK, Perusahaan harus mengungkapkan:
a.
Kebijakan
akuntansi yang dianut untuk pengakuan pendapatan termasuk metode yang dianut
untuk menentukan tingkat penyelesaian transaksi penjualan jasa;
b.
Jumlah
setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode tersebut
termasuk pendapatan dari:
1)
penjualan barang
2)
penjualan jasa
3)
bunga
4)
royalti
5)
dividen
c.
Jumlah
pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa dimasukkan dalam
setiap kategori yang signifikan dari pendapatan; pendapatan yang ditunda
pengakuannya
E. Akuntansi Pendapatan
Menurut SAP
1. Klasifikasi Pendapatan
Klasifikasi pendapatan
dilakukan untuk mempermudah pembaca laporan keuangan memahami isi laporan
keuangan yang diberikan. Dengan adanya klasifikasi, maka dapat dilihat dengan
jelas berapa besar pendapatan untuk tiap jenis bidang usaha yang dilakukan.
Dalam akuntansi komersil,
tidak ada aturan yang mengatur dengan pasti mengenai klasifikasi pendapatan.
Klasifikasi biasanya didasarkan atas jenis usaha yang dilakukan. Apabila suatu
entitas memiliki usaha penjualan komputer, mungkin klasifikasi pendapatan
didasarkan atas jenis item yang dijual, sehingga dalam komponen pendapatannya
akan terdiri atas pendapatan penjualan notebook, printer, aksesori, dan
lain-lain. Ada juga pengklasifikasian pendapatan yang didasarkan atas wilayah,
sehingga mungkin akan terdapat pendapatan dari wilayah Sumatera, Jawa,
Kalimantan, dan lain-lain.
Untuk akuntansi pemerintahan
di Indonesia yang menggunakan basis cash toward accrual, PP 24 Tahun 2005 telah
melakukan pengklasifikasian pendapatan berdasarkan tempat terjadinya (apakah di
pusat atau di daerah) dan jenis pendapatan tersebut, sehingga klasifikasi
pendapatan menjadi :
a. Pendapatan Pemerintah Pusat
1)
Pendapatan perpajakan,
merupakan pendapatan pemerintah pusat yang berasal dari pajak, baik pajak dalam
negeri maupun pajak perdagangan internasional. Pajak dalam negeri antara
lain pajak penghasilan (migas dan non migas), pajak pertambahan nilai, pajak
bumi dan bangunan, BPHTB, cukai, dan pajak lainnya, sedangkan pajak perdagangan
internasional antara lain bea masuk dan pajak/pungutan ekspor.
2) Pendapatan Negara bukan pajak, merupakan
pendapatan pemerintah pusat yang bersumber dari luar perpajakan. Termasuk
pendapatan Negara bukan pajak antara lain penerimaan SDA, bagian laba BUMN, dan
PNBP lainnya.
3)
Pendapatan Hibah
b.
Pendapatan Pemerintah Daerah
1)
Pendapatan asli daerah, merupakan pendapatan daerah
yang bersumber dari daerah itu sendiri. Termasuk dalam pendapatan jenis ini
adalah pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
2) Pendapatan transfer, merupakan pendapatan
yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dalam rangka pelaksanaan otonomi
daerah. Termasuk dalam pendapatan jenis ini adalah dana perimbangan (dana bagi
hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus) dan pendapatan transfer
lainnya.
3) Lain-lain pendapatan yang sah, merupakan
pendapatan yang tidak dapat diklasifikasikan ke dalam pendapatan asli daerah
dan pendapatan transfer. Termasuk pendapatan jenis ini adalah : hibah, dana
darurat dari pemerintah dalam rangka penanggulangan bencana, bagi hasil pajak
dari pemerintah provinsi, dana penyesuaian dan dana otonomi khusus yang
ditetapkan pemerintah, dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemda lainnya.
2.Pengakuan dan Pengukuran Pendapatan
Untuk akuntansi pemerintahan
di Indonesia, seperti yang diatur dalam PP 24 Tahun 2005, prinsip pengakuan
pendapatan menggunakan basis kas. Penggunaan basis kas mengakui pendapatan
ketika pendapatan tersebut diterima di rekening umum Negara/daerah. Dengan kata
lain, pendapatan diterima ketika pemerintah sudah menerima dana secara tunai
atas pendapatan tersebut. Namun hal lain yang perlu diingat adalah penerimaan
kas tersebut merupakan hak pemerintah yang tidak bisa dikembalikan. Adakalanya, pemerintah menerima dana dari
pihak ketiga sebagai jaminan pelaksanaan suatu kegiatan. Dana ini harus
dikembalikan kembali ke pihak ketiga apabila kegiatan yang dipersyaratkan sudah
dilakukan. Penerimaan dana ini tidak boleh diakui sebagai pendapatan
pemerintah.
Dalam praktiknya, sangat
dimungkinkan bahwa di tahun anggaran yang sedang
berjalan terjadi pengembalian/koreksi pendapatan,
baik untuk pendapatan tahun berjalan maupun pendapatan tahun sebelumnya. Apabila
menggunakan basis akrual, maka pengembalian/koreksi pendapatan tahun anggaran
sebelumnya akan menjadi pengurang/penambah ekuitas dana lancar, sedangkan
pengembalian/koreksi pendapatan tahun anggaran berjalan menjadi
pengurang/penambah pendapatan.
Dalam konteks di akuntansi
pemerintahan yang menggunakan basis cash tower
accrual, pengembalian pendapatan/koreksi tersebut harus dilihat dari saat
transaksi awal terjadi dan tipe transaksi awal tersebut. Untuk memperjelas
pemahaman mengenai koreksi dan pengembalian pendapatan, dapat dilihat dalam
tampilan berikut:

Sedangkan menurut Kerangka
Konseptual Akuntansi Pemerintahan pendapatan menurut basis kas diakui pada saat
diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan. Pendapatan menurut basis akrual diakui
pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut.
Dalam PSAP No.2 tentang Laporan Realisasi
Anggaran juga disebutkan bahwa:
a. Pengembalian yang sifatnya normal dan
berulang (recurring) atas penerimaan pendapatan pada periode penerimaan
maupun pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang pendapatan.
b. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya
tidak berulang (non-recurring) atas penerimaan pendapatan yang terjadi
pada periode penerimaan pendapatan dibukukan sebagai pengurang pendapatan pada
periode yang sama.
c. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya
tidak berulang(non-recurring) atas penerimaan pendapatan yang terjadi
pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang ekuitas dana lancar pada
periode ditemukannya koreksi dan pengembalian tersebut.
Pendapatan diakui dengan asas bruto, yaitu dengan
mencatat jumlah brutonya dan tidak mencatat jumlah neto (setelah
dikompensasikan dengan pengeluaran).
3. Penyajian dan Pengungkapan Pendapatan
Pendapatan merupakan kelompok
pertama yang dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Laporan
Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber
daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan
perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. Unsur
yang dicakup secara langsung oleh Laporan Realisasi Anggaran terdiri dari
pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Pendapatan dilaporkan sesuai
dengan kelompok klasifikasinya.
Beberapa
hal dilaporkan dalam catatan atas laporan keuangan adalah :
a.
Kebijakan akuntansi yang dibuat untuk
pendapatan
b.
Klasifikasian pendapatan menurut jenis
pendapatan dan rincian lebih lanjut dari jenis pendapatan
c.
Perbandingan antara realisasi pendapatan
dan anggaran pendapatan disertai penjelasan mengenai perbedaan yang ada.
Akuntansi pendapatan untuk
memenuhi kebutuhan pertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan dan keperluan
pengendalian bagi manajemen pemerintah pusat dan daerah.
III. KESIMPULAN
a. Pengertian Pendapatan menurut
PSAK adalah: “Pendapatan
adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal
perusahaan selama satu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan
ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal”. Sedangkan Menurut
SAP, ”Pendapatan adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang
menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan
yang menjadi hak pemerintahan, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah”.
b. Menurut
PSAK, Pendapatan diakui bila besar kemungkinan manfaat ekonomi masa
depan akan mengalir ke perusahaan dan manfaat ini dapat diukur dengan andal.. Sedangkan
Menurut SAP, Pendapatan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum
Negara/ Daerah.
c. Pengukuran
Pendapatan Menurut PSAK yaitu Pendapatan
harus diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima. Sedangkan
Menurut SAP Pendapatan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan
membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netto (setelah dikompensasikan
dengan pengeluaran).
d. Menurut
PSAK Perusahaan harus mengungkapkan: Kebijakan
akuntansi yang dianut untuk pengakuan pendapatan termasuk metode yang dianut
untuk menentukan tingkat penyelesaian transaksi penjualan jasa, jumlah setiap kategori
signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode tersebut termasuk
pendapatan dari: penjualan
barang, penjualan jasa, bunga, royalti, dividen dan mengungkapkan jumlah
pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa dimasukkan dalam setiap
kategori yang signifikan dari pendapatan serta pendapatan yang ditunda
pengakuannya. Sedangkan menurut SAP, beberapa hal dilaporkan dalam catatan atas
laporan keuangan adalah : Kebijakan akuntansi yang dibuat untuk pendapatan, klasifikasian
pendapatan menurut jenis pendapatan dan rincian lebih lanjut dari jenis
pendapatan dan perbandingan antara realisasi pendapatan dan anggaran pendapatan
disertai penjelasan mengenai perbedaan yang ada.
DAFTAR
PUSTAKA
Dykman, Thomas
R., Akuntansi Intermediate, Edisi Ketiga, Jilid Satu, terjemahan
Munir Ali, Erlangga, Jakarta, 2000.
Granof,
Michael H., Philip W., Bell, Financial Accounting Principles and Issues,
Fourth Edition, Prentice Hall Inc., Englewood Cliffs, 1991.
Hadibroto, S., Sukadam, Sudardjat, Akuntansi
Intermediate, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1985.
Harahap, Sofyan Safri, Teori
Akuntansi, PT. Raja Grafindo Perseda, Jakarta, 1993.
Hendriksen, Eldon S., Accounting Theory,
Fifth Edition, Richard D.Irwin Inc., Homewood, Illinois, 1990.
Kam, Vernon, Accounting Theory,
Edisi Kedua, terjemahan Suwardjono, BPFE, Yogyakarta, 1998.
Niswonger, C.Rollin, Fess, Philip E., Prinsip-Prinsip
Akuntansi, Edisi Ketujuhbelas, Erlangga, Jakarta, 1999.
Smith, Jay M., Skousen, K.Fred, Akuntansi
Intermediate Volume Komprehensive, Edisi Kesebilan, Jilid Dua,
terjemahan Alfonsus Sirait, Erlangga, Jakarta, 1993.
FASB
APB Statement No.4, Basic Concept and Accounting Principle
Underlying Financial Statements of Business Enterprise, AICPA Inc., New York , 1970.
FASB, Accounting
Standard Original Pronoucements, Juli 1973 - Juli 1984, New York , 1984.
FASB, Statement
of Financial Accounting Concept NO.5, “Recognation and Measurement
in Financial Statement of Business Enterprises, Norwalk , 1984.
FASB, SFAC
No.5, Edisi Kedua, terjemahan Suwardjono, BPFE, Yogyakarta ,
1989.
FASB, Statement
of Financial Accounting Concept No.6, “Elements of Financial
Statements of Business Enterprises”, Norwalk ,
1985.
Ikatan
Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan, Buku
Dua, Salemba Empat, Jakarta, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar